Liturgi masa Pra Paskah merupakan masa persiapan
untuk merayakan Paskah. Karena Paskah merupakan pusat tahun liturgi Gereja.
Artinya selama masa liturgi, Gereja tertuju pada dan mengalir dari Misteri
Paskah. (bdk., Konstitusi tentang Liturgi Suci, Sacrosanctum Concilium
no. 106)
Sebagai masa persiapan Paskah, masa Pra Paskah
mempunyai 2 tujuan, yaitu: masa persiapan calon baptis yang akan menerima
baptisan pada malam Paskah, sekaligus masa pembaruan janji baptis bagi yang
sudah dibaptis dan masa untuk membina sikap tobat dalam menanggapi peristiwa
penebusan Yesus di kayu salib.
Masa Pra Paskah yang disebut sebagai masa APP
dapat dijelaskan dengan penjelasan sebagai berikut:
i. Masa Pra Paskah merupakan masa persiapan bagi
perayaan Paskah, sebagai perayaan pusat iman Gereja.
ii. Masa Pra Paskah merupakan masa pertobatan,
ialah penyesalan dengan membenci atau meninggalkan dosa dan niat untuk tidak
melakukan dosa lagi, sesuai ajaran Yesus untuk bertobat dan percaya kepada
Injil (metanoia). (bdk., Mrk 1: 15).
iii. Masa Pra Paskah terkait dengan puasa. Puasa
yang dimaksud ialah sikap terbuka terhadap kehendak Allah, di hadapan Allah,
sesama dan lingkungan secara utuh. Semangat sukacita untuk mencintai kebenaran
dan damai inilah yang menjadi roh gerakan APP. (bdk., Za 8:19).
iv. Masa Pra Paskah merupakan momen yang berciri
eklesial, ritual sekaligus sosial, yang tidak hanya dihayati secara pribadi,
namun juga dalam kelompok sebagai persekutuan umat beriman. Ciri sosial berarti
melakukan karya sosial amal kasih atau pemberdayaan dan gerakan / aksi nyata
kepada sesama, terutama bagi mereka yang miskin. (bdk, Konstitusi tentang
Liturgi Suci., Sacrosanctum Concilium no. 110; Keputusan Konferensi
Panitia Waligereja Indonesia – Pengembangan Sosial Ekonomi 1972).
Dengan demikian, ada keterkaitan utuh antara
dimensi ritual dan sosial. Ritual yang dipahami dan dihayati dengan baik,
mengantar Umat melakukan Gerakan / Aksi Nyata APP dalam bentuk Karya Sosial /
Pemberdayaan. (bdk., Yes 58:6-7).