Latar Belakang


Liturgi masa Pra Paskah merupakan masa persiapan untuk merayakan Paskah. Karena Paskah merupakan pusat tahun liturgi Gereja. Artinya selama masa liturgi, Gereja tertuju pada dan mengalir dari Misteri Paskah. (bdk., Konstitusi tentang Liturgi Suci, Sacrosanctum Concilium no. 106)

Sebagai masa persiapan Paskah, masa Pra Paskah mempunyai 2 tujuan, yaitu: masa persiapan calon baptis yang akan menerima baptisan pada malam Paskah, sekaligus masa pembaruan janji baptis bagi yang sudah dibaptis dan masa untuk membina sikap tobat dalam menanggapi peristiwa penebusan Yesus di kayu salib.

Masa Pra Paskah yang disebut sebagai masa APP dapat dijelaskan dengan penjelasan sebagai berikut:

i. Masa Pra Paskah merupakan masa persiapan bagi perayaan Paskah, sebagai perayaan pusat iman Gereja.

ii. Masa Pra Paskah merupakan masa pertobatan, ialah penyesalan dengan membenci atau meninggalkan dosa dan niat untuk tidak melakukan dosa lagi, sesuai ajaran Yesus untuk bertobat dan percaya kepada Injil (metanoia). (bdk., Mrk 1: 15).

iii. Masa Pra Paskah terkait dengan puasa. Puasa yang dimaksud ialah sikap terbuka terhadap kehendak Allah, di hadapan Allah, sesama dan lingkungan secara utuh. Semangat sukacita untuk mencintai kebenaran dan damai inilah yang menjadi roh gerakan APP. (bdk., Za 8:19).

iv. Masa Pra Paskah merupakan momen yang berciri eklesial, ritual sekaligus sosial, yang tidak hanya dihayati secara pribadi, namun juga dalam kelompok sebagai persekutuan umat beriman. Ciri sosial berarti melakukan karya sosial amal kasih atau pemberdayaan dan gerakan / aksi nyata kepada sesama, terutama bagi mereka yang miskin. (bdk, Konstitusi tentang Liturgi Suci., Sacrosanctum Concilium no. 110; Keputusan Konferensi Panitia Waligereja Indonesia – Pengembangan Sosial Ekonomi 1972).

Dengan demikian, ada keterkaitan utuh antara dimensi ritual dan sosial. Ritual yang dipahami dan dihayati dengan baik, mengantar Umat melakukan Gerakan / Aksi Nyata APP dalam bentuk Karya Sosial / Pemberdayaan. (bdk., Yes 58:6-7).